Pengertian Emiten dan Asosiasi Emiten
Emiten adalah pihak (perusahaan) yang melakukan penawaran umum. Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasar tata cara yang diatur oleh undang – undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut go public.
Asosiasi Emiten Indonesia atau AEI adalah suatu organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan publik atau emiten yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan atau bursa efek lainnya.
Emiten adalah pihak (perusahaan) yang melakukan penawaran umum. Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasar tata cara yang diatur oleh undang – undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut go public.
Asosiasi Emiten Indonesia atau AEI adalah suatu organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan publik atau emiten yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan atau bursa efek lainnya.
