Sabtu, 23 Februari 2013

Download Gratis Lagu Fatin - Rumor Has It X-Factor Indonesia

fatin oh fatin....gadis ABG yang selalu hadir dalam mimpi saya setelah menyaksikan X factor indonesia. siapa yang tak kenal dengan nama lengkap fatin shidqia lubis x factor indonesia yang telah mencetar membahana di panggung hiburan saat ini. bayangkan saja fatin baru berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

setelah menyanyikan lagu dari bruno mars grenede dan lagu rihanna diamond yang telah menghipnotis seluruh penggemarnya . lalu fatin membuat gebrakan yaitu dengan menampilkan style terbarunya dengan membawakan lagu RUMOR HAS IT dari ADELE, 
wow...wew......wih...dapet banget soulnya pas dia nyanyikan.

yang masih penasaran dengan profilnya dan mau mendowloadnya ada di bawah tuh, cekidot aja yach...!!!
 
Nama Lengkap : Fatin Shidqia Lubis Umur : 16 Tahun Status : Pelajar Hobi : Musik Aktifitas : Ngeband, sekolah Twitter Fatin Shidqia Lubis : @fshidqia Fanspage FB : Fatin Shidqia Lubis




Selasa, 19 Februari 2013

"iPhone 6" Tembus Pandang Beredar


Rancangan <="" div="" width="300">" />

 
Namun hanyalah konsep dalam video yang dibuat dengan grafis.

Sejumlah pelajar membuat konsep iPhone yang unik dan dipenuhi teknologi canggih, seperti yang tampak di sejumlah film futuristik.

Para pelajar tersebut memposting hasil rancangan dan imajinasi mereka melalui video dengan sebutan transparent iPhone. Telepon yang digambarkan dalam video tersebut sangat mirip dengan asli lantaran kehalusan grafis yang dibuat.

Dalam keterangannya, Csaba Nagy, salah satu pelajar yang sedang menekuni dunia marketing itu menegaskan, jika apa yang ditampilkan hanyalan sebuah konsep, bukan telepon yang sesungguhnya.

Menariknya, dalam rancangan tersebut, bagian atas dan bawah iPhone benar-benar transparan. Bahkan tangan pemegangnya pun terlihat jelas. Apalagi jika iPhone tersebut dimatikan, benar-benar seperti memegang gelas yang tembus pandang.

Fitur pembesar maupun memperkecil gambar tetap tajam, meski dengan rancangan yang transparan. Begitu juga kualitas multimedia yang disuguhkan, penuh dengan teknologi tercanggih.

Rancangan yang diberi nama "iPhone 6" tersebut juga memiliki fasilitas pemindai sidik jari untuk identifikasi pengguna.

Fasilitas canggih lainnya adalah, iPhone tersebut dapat menempatkan gambar di atas telepon dengan teknologi laser untuk presentasi, seperti dalam film Iron Man.

Namun tidak diketahui pasti, siapa yang merancang telepon canggih tersebut. Dalam video itu, hanya dituliskan Csaba Nagy. Namun yang pasti, isi dalam video tersebut hanyalah rekayasa dan grafis semata.

Tapi, tidak mustahil, rancangan tersebut akan terwujud.
Penulis: Digitalone / TK/TK
Sumber:Digitalone.com.sg

DOWLOAD LAGU FATIN SHIDQIA LUBIS - GRENADE - BRUNO MARS & RIHANNA - X FACTOR INDONESIA

Apa kabar kawan-kawan semua...pastinya kalian semua mengenal patin x factor loh....setelah beliau mengikuti ajang mencari bakat seperti x factor namanya melijit bah pesawat luar angkasa yang mengantarkan astronotnya ke luar angkasa..yang penasaran mau lihat & aksi serta mau download tuh di bawah...cekidot...!!!

Fatin Shidqia Lubis - Diamonds | X Factor Indonesia Showcase [HQ]






Rabu, 13 Februari 2013

Asiknya Internet Masuk Desa

JAKARTA: Operator telekomunikasi Telkomsel segera menggelar program Desa Punya Internet di 880 desa pada tahap pertama.
Program ini diberi nama Desa PINTER dan bertujuan memberi kemampuan kepada masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Masyarakat dapat menggunakan Internet untuk mengakses pengetahuan agribisnis, pendidikan, bahkan inovasi terkini seputar teknologi tepat guna,” demikian diungkapkan Telkomsel dalam siaran pers yang diterima Bisnis, hari ini.
Di Desa PINTER, Telkomsel menyediakan layanan Internet koneksi nirkabel berbasis WIFI dengan tarif terjangkau. Telkomsel juga menyediakan dua unit komputer dan satu unit printer di setiap desa dengan jaringan Internet berkecepatan tinggi.
Tahap pertama bakal digelar di 880 desa yang tersebar di tiga provinsi. Rinciannya, 340 desa di Sumatera Utara, 340 desa di Sumatera Barat, dan 200 desa di Kalimantan Timur.
Wilayah tersebut dipilih karena memiliki tingkat penetrasi layanan komunikasi dan informasi yang cukup tinggi.
“Selain fokus membangun 100 kota broadband di tahun ini, Telkomsel juga konsisten menghadirkan Internet Paling Indonesia sampai pelosok desa untuk memberdayakan dan menghubungkan masyarakat non-perkotaan dengan hal-hal yang bermanfaat bagi mereka.”
Sebelumnya, Telkomsel telah menyelesaikan amanat pemerintah untuk menggelar layanan telekomunikasi dengan layanan dasar (basic service) yaitu suara dan teks di lebih dari 25.000 desa atau biasa disebut program USO Desa Berdering. (nj)

Cara menghapus Program di Komputer yang sudah terinstal


Cara uninstall program dengan uninstaller bawaan

Cara ini adalah cara yang paling mudah. Anda hanya perlu mencari uninstaller pada Start Menu dan klik. Ikuti langkah-langkahnya, dan beres. Misalnya, Anda ingin meng-uninstall Internet Download Manager. Maka yang harus Anda llakukan adalah:
  • Klik tombol Start. Pilih “All Programs”
  • Cari folder Internet Download Manager dan klik.
  • Akan terbuka isi dari folder tersebut. Klik “Uninstall IDM”
cara uninstall program lewat start menu
Gambar 2. Akses Uninstaller dari Start Menu
  • Ikuti langkah-langkah uninstall yang ada.
  • Kebanyakan proses uninstall dengan cara ini dapat dilakukan dengan terus klik “Next” pada jendela uninstall. Anda tidak perlu utak atik apa pun. Cukup klik “Next”, “Next”, “Next”, dst… dan terakhir “Finish” atau “Close”.

Cara uninstall program dengan Control Panel

Cara uninstall ini agak sedikit lebih “repot” dibanding cara pertama. Tapi kelebihannya adalah Anda dapat melihat daftar program yang terinstall, detail kapan program tersebut diinstall, besar ruang hard disk yang digunakan, dan versi program. Berikut caranya:
  • Tekan tombol windows dan huruf R. Akan muncul jendela “Run”.
  • Ketik “control panel” lalu tekan Enter
akses control panel dari jendela run
Gambar 3. Akses Control Panel dari Jendela Run
  • Klik “Uninstall Program”. (Lihat Gambar 4. Saya beri panah merah)
jendela utama control panel
Gambar 4. Tampilan Utama Control Panel
  • Akan muncul daftar program yang terinstall (Gambar 5, lihat kotak merah).
cara uninstall program lewat control panel
Gambar 5. Double Click program mana yang ingin Anda uninstall
  • Double click program mana yang hendak Anda uninstall.
  • Ikuti langkah-langkah uninstallnya. Sama seperti cara pertama, Anda cukup klik “Next” dan “Next”.

Cara uninstall program dengan aplikasi pihak ketiga

Cara ini adalah cara yang paling rumit. Tapi tenang saja, Anda pasti bisa melakukannya. :) Meskipun rumit, program yang diuninstall dengan cara ini akan benar-benar bersih tidak tersisa di komputer Anda. Tidak seperti dua cara di atas yang akan meninggalkan sisa-sisa file tertentu.
Selain itu, dengan cara ini Anda juga dapat melihat detail program seperti pada cara kedua. Dan satu lagi keunggulannya, cara ini dapat meng-uninstall program bandel yang tidak mau diuninstall dengan cara biasa.
Ada banyak pilihan aplikasi uninstaller yang tersedia. Di sini saya mencontohkan cara uninstall program dengan Revo Uninstaller. Pastikan Anda telah mendownload dan menginstall Revo Uninstaller. Berikut langkah-langkahnya.
  • Jalankan Revo Uninstaller
  • Pada jendela utama (Gambar 6), Anda akan menjumpai daftar program yang terinstall di komputer. (Lihat kotak merah). Double click pada program yang ingin Anda uninstall.
tampilan utama revo uninstaller
Gambar 6. Double click program yang ingin Anda uninstall
  • Setelah double click, Revo akan menjalankan proses uninstall awal. Jangan lupa untuk klik “Advanced” pada “Scanning modes”. (Lihat Gambar 7, tanda panah merah)
uninstall program dengan revo uninstaller
Gambar 7. Proses awal Revo Uninstaller. Jangan lupa pilih Scanning mode “Advanced”
  • Berikutnya akan muncul proses uninstall default. Ikuti saja. Seperti sebelumnya, cukup klik next, next, next,…. dan finish atau close
  • Setelah proses uninstall selesai, klik tombol “Scan” [yang kini berwarna kuning] di sebelah tombol “Cancel” (lihat Gambar 7). Biarkan Revo melakukan scanning file-file sisa program tersebut.
uninstall program dengan revo uninstaller
Gambar 8. Hanya centang yang dicetak tebal!
  • Jika terdapat registry entry yang harus dibersihkan, maka akan muncul jendela seperti Gambar 8. Pada jendela tersebut, hanya centang bagian yang dicetak tebal, dan klik “Delete”. Jika Anda salah centang, kemungkinan akan ada registry entry penting yang terhapus. Efeknya? Mungkin akan ada gangguan pada komputer. Entah itu yang terasa atau yang tidak. Setelah menghapus registry entry, klik “Next”
uninstall program dengan revo uninstaller
Gambar 9. Centang semua dan klik “Delete”.
  • Jika tidak ada registry entry yang harus dibersihkan, atau setelah selesai membersihkan registry, maka akan muncul jendela seperti Gambar 9. Pada jendela ini, berilah centang pada semuanya dan klik “Delete”. Langkah ini berfungsi untuk menghapus semua folder-folder yang dibuat oleh program tersebut.
  • Klik “Finish”. Proses uninstall selesai.

Mana cara uninstall yang paling baik?

Saya pribadi lebih suka cara ketiga. Alasannya, saya tidak mau meninggalkan sisa-sisa file. Saya ingin komputer saya bersih dari file-file sampah tersebut.
Apabila ketiga cara tersebut dibandingkan, mungkin akan terlihat seperti pada infografik berikut ini.
info grafik cara uninstall program
Gambar 10. Perbandingan Cara Uninstall Program (Klik untuk memperbesar)
Demikianlah panduan cara uninstall program yang dapat saya bagikan. Anda punya pendapat lain atau punya pertanyaan tentang cara uninstall program di komputer?
Gambar:
http://www.victory-eu.org/tag/uninstall/

Software Lirik Lagu Karaoke di Video

 Jakarta - Berkaraoke ria merupakan hal yang menyenangkan dan mampu menghilangkan rasa penat bagi sebagian orang. Mungkin Anda termasuk salah satunya.

Lalu, Pernahkah mengamati saat setiap Anda berkaraoke pasti terdapat video beserta lirik sebagai panduan Anda bernyanyi?

Lantas bagaimana cara membuat lirik karaoke pada video seperti yang ada pada tempat karaoke? Pada artikel ini penulis akan membahas bagaimana cara membuat lirik karaoke pada video dengan menggunakan Adobe Premiere.

Namun, sebelum memulai tutorial ini Anda harus menyiapkan lagu karaoke yang ingin ditampilkan nantinya. Jika Anda belum mempunyai lagu karaoke, Anda bisa membuat lagu karaoke sendiri dengan membaca artikel yang sudah ditulis sebelumnya.

Tidak hanya lagu karaoke saja yang harus disiapkan, Anda juga harus menyiapkan naskah lirik dan video dari lagu yang ingin ditampilkan.

Berikut cara membuat lirik karaoke pada video menggunakan Adobe Premiere:

1. Buka Adobe Premiere, pilih New Project > DV-PAL > Standart 48 Khz.



Catatan: DV PAL merupakan system standart broadcast yang digunakan Indonesia. Jumlah frame perdetik (Fps) DV PAL terdiri dari 25 Frame.

Senin, 11 Februari 2013

Pengertian Lengkap Perusahaan Emiten


Pengertian Emiten dan Asosiasi Emiten

Emiten adalah pihak (perusahaan) yang melakukan penawaran umum. Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasar tata cara yang diatur oleh undang – undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut go public.

Asosiasi Emiten Indonesia atau AEI adalah suatu organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan publik atau emiten yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan atau bursa efek lainnya.

kecanggihan masing2 BlackBerry 10 vs Android, iOS dan WP8

techradar.com

KOMPAS.com - Calon pembeli smartphone di 2013 kini memiliki banyak pilihan platform (sistem operasi). Selain perangkat-perangkat Android dan iOS yang menjadi pemain paling dominan, kini juga tersedia alternatif lain berupa perangkat Windows Phone 8 (Nokia Lumia, HTC) dan BlackBerry Z10 yang baru diluncurkan 30 Januari lalu.

Nah, masing-masing platform ini tentu memiliki ciri khas dan keunggulan masing-masing yang membedakannya dari yang lain. Untuk memudahkan Anda dalam memilih, berikut ini daftar singkat perbandingan sistem operasi Android, BlackBerry 10, iOS, dan Windows Phone 8 yang dikutip dari TechRadar.

Cara Membeli Emas Batangan Di PT. Antam

Bagi yang tertarik dan ingin membeli emas batangan langsung di Antam Logammulia, kami akan coba share langkah-langkah dan sedikit tipsnya. Kali ini kami berbagi info untuk cara beli emas di Antam Jakarta.
Pertama, Anda bisa cek harga resmi dan ketersediaan emas batangan Antam melaaui halaman ini.
Kemudian Anda bisa datang langsung ke Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia yang alamatnya di Jl. Pemuda – Jl. Raya Bekasi KM.18
Pulogadung, Jakarta 13210 – Tel. (021) 475 7108. Posisinya persis di depan pintu masuk kawasan industri Pulogadung, adanya di pojokan.

9 #KEISTIMEWAAN BAGI ORANG2 YG SELALU SHALAT TEPAT WAKTU.



9 #KEISTIMEWAAN BAGI ORANG2 YG SELALU SHALAT TEPAT WAKTU.

Barang siapa yang MENJAGA (Selalu Mengamalkan) Shalat 5 Waktu Tepat waktu nya, maka ALLAH Subhanahu Wata'ala akan memberi KEISTIMEWAAN pada Orang itu dengan 9 macam KEISTIMEWAAN:

1.Cinta ALLAH Selalu Tertuju pada nya.

2.Tubuh nya akan selalu Sehat.

3.Malaikat selalu Melindungi nya.

4.Berkah ALLAH Selalu turun Kepada nya.

5.Wajah nya akan tampak bagaikan wajah orang-orang yang Shalih.

6.ALLAH akan Memberi Kelapangan dada.

7.Akan melewati titian Shiratal Al-Mustaqim seperti Buraq.

8.ALLAH akan Menyelamatkan dari Siksaan api Neraka.

9.ALLAH akan Mensejahterakan tempat nya (Kelak di Akhirat) bersama dgn para Wali-wali NYA,Mereka itu tdk pernah Mengeluh atau Berduka Cita Selama-lamanya.

Khalifah Utsman Bin Affan Radiyallahu'Anhu

Dimohon dengan ikhlas meng-klik "bagikan"/"share"
Agar bermanfaat bagi saudara mukmin yg lain.. Amiin ^_^ 
Barang siapa yang MENJAGA (Selalu Mengamalkan) Shalat 5 Waktu Tepat waktu nya, maka ALLAH Subhanahu Wata'ala akan memberi KEISTIMEWAAN pada Orang itu dengan 9 macam KEISTIMEWAAN:

1.Cinta ALLAH Selalu Tertuju pada nya.

2.Tubuh nya akan selalu Sehat.

3.Malaikat selalu Melindungi nya.

4.Berkah ALLAH Selalu turun Kepada nya.

5.Wajah nya akan tampak bagaikan wajah orang-orang yang Shalih.

Cara Lengkap Membuat Readmore di blogspot

membuat read more
agi anda yang baru mulai membuat blog mungkin merasa heran ketika melihat blog orang lain tampak begitu rapi, setiap artikel di halaman depan terlihat hanya satu atau dua paragrap, dan sisanya terpotong oleh tulisan read more atau selengkapnya. Sedangkan ketika melihat blog anda sendiri, setiap artikel telihat melorot ke bawah.
Pada dasarnya membuat read more pada blogger itu sangat mudah, karena falitas tersebut sudah disediakan oleh pihak pengembang blogger, anda tidak perlu edit apapun, hanya satu kali klik pada tool jumb reak, maka artikel anda sudah terpotong.

Warisan Steve Jobs untuk Startup

Wikimedia/Matt Yohe/CC Steve Jobs
 
 
 
 
 
 
 



KOMPAS.com - Bagi para entrepreneur, sosok Steve Jobs ibarat “dewa” yang dipuja. Pendiri Apple Inc. yang meninggal dunia pada Oktober 2011 itu menginspirasi banyak orang. Inovasi-inovasi yang dibuatnya telah mengubah industri digital dan kehidupan banyak orang.

Perangkat-perangkat seperti iPod, iTunes, iPhone, dan iPad hanyalah beberapa “warisan” yang ditinggalkan Steve Jobs bagi generasi penikmat teknologi.

Selasa, 05 Februari 2013

Perencanaan Keuangan

Jakarta - Apakah anda termasuk seorang yang akan mendapatkan kenaikan gaji awal tahun ini? Bingung ingin dikemanakan uangnya? CEO & Chief Financial Planner ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mencoba menjawabnya dengan beberapa tips di bawah ini.

Bagi Prita, kenaikan gaji harus disikapi dengan kepala dingin, tidak perlu gegabah, apalagi digunakan untuk hal yang sifatnya kesenangan semata atau konsumtif.

Seseorang perlu menyisihkan sebagian dananya dari gaji yang diperoleh setiap bulannya. Menurut Prita, kenaikan gaji sebaiknya disikapi dengan menyisihkan sebagian dana untuk investasi, minimal 15% dari gaji bagi yang sudah berkeluarga

Minggu, 03 Februari 2013

Pengertian Amdal


Apa itu AMDAL* ?
Di Indonesia, AMDAL merupakan singkatan dari kalimat “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan*”. Ingat! Ada juga akronim ANDAL. Nah, untuk memahami secara lebih lengkap dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka defenisi AMDAL disepakati seperti di bawah ini :
AMDAL adalah:
Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan”.
SEDANGKAN
ANDAL adalah:
“Telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan

pengertian lengkap konsorsium

Konsorsium adalah pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.
Jenis-jenis konsorsium antara lain:
  • Gabungan beberapa pengusaha/industriawan yang mengadakan suatu usaha (proyek) bersama.
  • Kumpulan pedagang dan industriawan.
  • Pembiayaan bersama suatu proyek oleh beberapa bank atau lembaga keuangan.
  • Gabungan berbagai organisasi (sosial, kepemudaan, dsb) untuk mengadakan aktivitas/gerakan bersama (biasanya secara tetap), namun masing-masing tetap berdiri sendiri-sendiri.
  • Himpunan para pakar/sarjana dari disiplin ilmu/bidang yang sama untuk mengurus kepentingan bersama
  Dasar Hukum Pembentukan Konsorsium
 
Konsorsium atau yang biasa di kenal dengan Joint Operation (non integrated system/non-administrative/bukan badan hukum) adalah suatu kesepakatan bersama subjek hukum untuk melakukan suatu pembiayaan, atau kesepakatan bersama antara subjek hukum untuk melakukan suatu pekerjaan bersama–sama dengan porsi-porsi pekerjaan yang sudah di tentukan dalam perjanjian.
 
Konsorsium dalam Hukum Dagang dikenal dengan Persekutuan Perdata (Maatschap). Persekutuan perdata (Maatschap) bukanlah suatu badan hukum atau rechtpersoon, melainkan hanya dilahirkan dari perjanjian-perjanjian para pendirinya saja (subjek-subjek Hukum).
 
Konsorsium bisa dilakukan antara perusahaan-perusahaan lokal atau pun perusahan lokal dengan perusahaan asing. Salah satu contoh yang dapat kita lihat untuk konsorsium antara perusahan lokal dengan asing adalah dalam kasus tender pengadaan kapal pendukung kegiatan lepas pantai jenis liquefied petroleum gas floating storage and offloading (“LPG FSO”).

Jumat, 01 Februari 2013

Cara Membuat Logo Tulisan


nah teman-teman yang mau narcis pada gambar atau logo dengan keinginan tulisan sendiri atau dengan nama anda nih silahkan di coba dengan aplikasi berikut di bawah, selamat mencoba
1. Buka link nya http://www.keepcalm-o-matic.co.uk/

2. Klik CREATE MY POSTER seperti pada gambar.



3. Pada line ke 3 dan 4 silahkan dirubah dengan kata2 kamu sendiri :). Sebenernya bisa sih tulisan Keep dan Calm itu kamu ubah juga._.v tapi karenajudulnya cara membuat foto keep calm, yasudah tulisannya keep calm saja~ (?). dan logo nya bisa dipilih dari PC mu seperti pada gambar

Membuat Logo di Blog

Cara Membuat Logo Blog Mudah Dan Indah, Tampilan logo yang indah yang di inginkan. inilah situs-situs di bawah ini yag bisa membantu anda membuat logo secara cantik serta indah, cekidot:
  1. www.flamingtext.com
  2. www.thelogoshop.info
  3. cooltext.com
  4. www.textspace.net
  5. www.simwebsol.com
  6. www.logomatik.net
semoga bermanfaat

Kamis, 31 Januari 2013

usaha dagang (UD)

Saya ingin mendirikan usaha dagang (UD) tapi sebelumnya saya belum ingin mendaftarkan resmi (menjadi badan hukum). UD tersebut akan saya daftarkan jika sudah bisa berjalan jadi untuk sementara tanpa badan hukum yang resmi -bisakah hal itu saya lakukan? Apakah ada dampaknya terhadap hukum? apa syarat mendirikan UD dan berapa biayanya? Terima kasih atas jawaban yang diberikan.


Di dalam hukum perusahaan yang merupakan bagian dari hukum dagang, maka Usaha Dagang (UD) atau Perusahaan Dagang (PD) memang tidak disyaratkan harus menjadi suatu Badan Hukum. Atau UD/PD bukanlah suatu Badan hukum namun demikian bentuk perusahaan ini telah banyak diterima oleh dunia perdagangan di Indonesia, bentuk badan ini tercipta dalam suasana hukum perdata untuk menjalankan suatu usaha. Bentuk UD/PD lahir atau dibentuk atas dasar kehendak (sendiri dari) seorang pengusaha, yang mempunyai cukup modal untuk berusaha dalam bidang perdagangan, dimana dia sudah merasa ahli atau berpengalaman. Sebagai seorang pengusaha UD/PD tidak bisa mengharapkan keahlian dari orang lain, sebab baik pengusaha atau manajernya adalah dia sendiri. Kalau modalnya kecil, dia bekerja sendiri, tetapi jika modalnya cukup besar dan kegiatan usahanya makin besar, dia akan menggunakan beberapa orang buruh sebagai pembantunya. Keahlian, teknologi dan manajemen dilakukan oleh pengusaha itu sendiri diri, begitu pula untung rugi, sepenuhnya menjadi beban si pengusaha sendiri.

P.D. sebagai suatu lembaga di bidang perniagaan sudah lazim diterima dalam masyarakat Indonesia. Karena peraturannya belum ada, maka prosedur mendirikan perusahaan itu secara resmi belum ada. Walau demikian, dalam praktek prosedur ini bisa diselidiki sebagaimana kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat perdagangan di Indonesia. Umumnya bila orang ingin mendirikan P.D., maka orang tersebut akan
  1. mengajukan permohonan untuk meminta izin usaha kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat;
  2. mengajukan permohonan untuk meminta izin tempat usaha kepada Pemerintah Daerah setempat.
Berdasarkan kedua surat izin tersebut seseorang sudah bisa mulai melakukan usaha perdagangan yang dikehendaki. Kedua surat izin itu juga sudah merupakan tanda bukti sah menurut hukum bagi UD/PD yang akan melakukan usahanya, karena kedua instansi tersebut menurut hukum berwenang mengeluarkan surat izin dimaksud.
 
sumber: www.hukumonline.com

Prosedur Pendaftaran Merek oleh Pemilik Usaha Dagang (UD)

Saya ingin membangun usaha penjualan tepung tapioka. Saya akan membeli tepung dari pabrik, dan akan mengemasnya dalam jumlah 1 kg, dan memasarkannya ke supermarket atau ke pasar-pasar. Apakah saya boleh membuat merek sendiri (lain dari merek tepung yang saya beli)? Ke mana saya harus mendaftarkan merek tersebut, ke Depkes atau ke Balai POM? Apakah saya boleh menggunakan bentuk usaha dagang UD? Dan bagaimana cara mendirikannya? 
1.      Mengenai hal yang Anda tanyakan sebenarnya telah banyak terjadi di Indonesia. Pada dasarnya, bisa saja Anda mendaftarkan tepung tapioka tersebut menggunakan merek Anda sendiri. Akan tetapi, karena Anda hendak mendaftarkan tepung tapioka tersebut dengan merek yang berbeda, maka Anda juga perlu mendaftarkannya kembali ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (“BPOM”) sehingga peredarannya mendapat izin dan dapat diawasi oleh BPOM.
 
2.      Merek tersebut dapat didaftarkan ke Direktorat Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Lebih jauh, simak artikel Persiapan untuk Membuat Merek Dagang. Dan untuk mendapatkan izin edarnya, Anda harus mendaftarkannya ke BPOM.   
 
3.      Mengenai bentuk usaha yang hendak Anda gunakan sebenarnya Anda dapat menggunakan bentuk badan usaha apa saja. Akan tetapi, Berdasarkan Pasal 7 ayat (3) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek,pemohon yang dapat mendaftarkan mereknya adalah terdiri dari satu orang atau beberapa orang secara bersama, atau badan hukum. Sehingga, apabila badan usaha yang Anda pilih adalah berbentuk Usaha Dagang (“UD”) yaitu badan usaha yang tidak berbadan hukum, maka pendaftaran merek tersebut dapat diajukan atas nama pemilik UD. Dengan demikian, pemohon pendaftaran merek adalah perorangan. Sebagai referensi, simak juga artikel jawaban kami sebelumnya, Untung-Rugi Pendaftaran Merek Atas Nama Pribadi dan PT.
 
4.      Mengenai cara mendirikan Usaha Dagang, silahkan simak artikel jawaban kami sebelumnya, Mendirikan Usaha Dagang (UD).

Tata Cara Prosedur Mendirikan Toko Ritel Tradisional dan Ritel Modern

Perusahaan retail atau ritel adalah perusahaan yang menjual barang dagangan eceran kepada konsumen akhir. Adapun perusahaan ritel terbagi ke dalam perusahaan ritel tradisional dan ritel modern.
 
Berdasarkan Pasal 1 butir 5 Perpres 112/2007 jo Pasal 1 butir 5 Permendag 53/2008 yang dimaksud dengan ritel modern atau toko modern yaitu toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket, ataupun grosir berbentuk Perkulakan.
 
Sedangkan, ritel tradisional dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang menjual barang eceran selain berbentuk ritel modern. Bentuk dari perusahaan ritel tradisional adalah perusahaan kelontong yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari yang berada di wilayah perumahan, pedagang kaki lima, pedagang yang berjualan di pasar tradisional.
 
Izin yang diperlukan untuk mendirikan ritel modern/toko modern atau ritel tradisional adalah sebagai berikut:
 
A.        RITEL MODERN/ TOKO MODERN
 
a.               Mendirikan badan hukum untuk yang akan menjalankan toko modern

Setiap toko modern dapat berbentuk suatu  badan usaha badan hukum atau badan usaha bukan badan hukum.
 
Adapun, karakteristik badan usaha berbadan hukum atau badan usaha tidak berbadan hukum dapat Anda lihat pada jawaban kami sebelumnya yaitu Jenis-jenis Badan Usaha dan Karakteristiknya.

b.               Izin Usaha Toko Modern ("IUTM")
 
Persyaratan IUTM berdasarkan Pasal 12 dan 13 Perpres 112/2007 jo Pasal 12 Permendag 53/2011, yaitu:
(i)           Copy Surat Izin Prinsip dari Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
(ii)          Hasil Analisa Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat serta rekomendasi dari instansi yang berwenang;
(iii)          Copy Surat Izin Lokasi dari Badan Pertanahan Nasional;
(iv)         Copy Surat Izin Undang-Undang Gangguan (HO);
(v)          Copy Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
(vi)         Copy Akta pendirian perusahaan dan pengesahannya;
(vii)        Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha kecil;
(viii)      Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan dan mematuhi ketentuan yang berlaku; dan
(ix)        Studi Kelayakan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan, terutama sosial budaya dan dampaknya bagi pelaku perdagangan eceran setempat.
 
Surat Permohonan IUTM tersebut ditandatangani oleh pemilik atau pengelola perusahaan dan akan diajukan kepada penerbit izin. Selanjutnya apabila dokumen permohonan telah lengkap, Bupati/Walikota atau Gubernur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan IUTM. Kewenangan untuk menerbitkan IUTM tersebut dapat dilimpahkan kepada kepala Dinas/Unit yang bertanggung jawab di bidang perdagangan atau pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu.
 
Pembinaan dan Pengawasan terkait pendirian dan pengelolaan toko modern merupakan kewenangan dari Pemeritah dan Pemerintah Daerah setempat, sehingga untuk implementasi perizinan toko modern akan mengacu pada peraturan pelaksana yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
 
c.               Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP”)

setiap perusahaan perdagangan wajib memiliki SIUP, SIUP itu sendiri dibagi menjadi SIUP Kecil, SIUP Menengah, SIUP Besar.
 
 
d.               Tanda Daftar Perusahaan (TDP”)

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendag 36/2007, setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan daftar perusahaannya yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Perusahaan dapat berbentuk, antara lain :
 
(i)        PT;
(ii)       Persekutuan Komanditer (CV);
(iii)      Firma;
(iv)     Perorangan;
(v)      Bentuk lainnya; dan
(vi)     Perusahaan asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Republik Indonesia.
 
Sehingga, setiap penyelenggara toko modern, wajib untuk memperoleh TDP.
 
e.               Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas toko Modern

Setiap orang yang akan mendirikan bangunan wajib mengikuti persyaratan administratif yaitu salah satunya memiliki Izin Mendirikan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud Pasal 7 UU 28/2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Pasal 14 PP 36/2005. Izin Mendirikan Bangunan gedung diberikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing. Sebagai contoh untuk Provinsi Jakarta diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 2010.
 
 
f.                             Surat Keterangan Domisili Perusahaan
 
Diajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan kepada kelurahan setempat lokasi toko modern.
 
 
g.                   Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (bila pendirian dilakukan melalui perjanjian waralaba)
 
Apabila dalam membangun ritel modern/toko modern yang merupakan hasil dari perjanjian waralaba maka berdasarkan PP 42/2007 harus memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
 
h.               Izin Gangguan
 
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Permendagri 27/2009, yang dimaksud dengan Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
 
 
 
B.        TOKO RITEL TRADISIONAL
 
a.               Mendirikan badan usaha yang akan menjalankan toko ritel tradisional
 
Pada dasarnya, tidak ada kewajiban bentuk badan usaha untuk menjalani toko ritel tradisional. Bentuk badan usaha yang akan didirikan yaitu sesuai dengan visi misi toko ritel yang akan didirikan, bahkan perusahaan perorangan pun dapat melakukan usaha ritel tradisional.
 
b.               Surat Izin Usaha Perdagangan ("SIUP")
 
Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdangangan wajib untuk memilki SIUP. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf c Permendag 46/2009, terdapat pengecualian kewajiban memiliki SIUP terhadap Perusahaan Perdagangan Mikro dengan kriteria:
 
(i)            Usaha Perseorangan atau persekutuan;
(ii)          Kegiatan usaha diurus, dijalankan, atau dikelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga terdekat; dan
(iii)         Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan.
 
Namun, Perusahaan Perdagangan Mikro tetap dapat memperoleh SIUP apabila dikehendaki oleh Perusahaan tersebut.
 
Permohonan SIUP ini diajukan kepada Pejabat Penerbit SIUP dengan melampirkan surat permohonan yang ditandatangani oleh Pemilik/Pengurus Perusahaan di atas materai yang cukup serta dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam Lampiran II Permendag 36/2007.
 
c.               TDP
 
Apabila bentuk perusahaan yang akan dibentuk adalah perusahaan perorangan, maka berdasarkan Pasal 6 UU 3/1982 jo Pasal 4 Permendag 36/2007 terdapat pengecualian kewajiban untuk mendaftarkan daftar perusahaan bagi perusahaan perorangan yang merupakan perusahaan kecil, namun apabila perusahaan kecil tetap dapat memperoleh TDP untuk kepentingan tertentu, apabila perusahaan kecil tersebut menghendaki.
 
Lebih lanjut yang dimaksud dengan perusahaan kecil adalah:
 
(i)           Perusahaan yang dijalankan perusahaan yang diurus, dijalankan, atau dikelola oleh pribadi, pemiliknya sendiri, atau yang mempekerjakan hanya anggota keluarganya sendiri;
(ii)          Perusahaan yang tidak diwajibkan memiliki izin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang; atau         
(iii)         Perusahaan yang benar-benar hanya sekedar untuk memenuhi keperluan nafkah sehari-hari pemiliknya.
 
 
d.               Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas toko ritel tradisional
 
Setiap orang yang akan mendirikan bangunan wajib mengikuti persyaratan administratif yaitu salah satunya memiliki Izin Mendirikan Bangunan gedung sebagaimana dimaksud Pasal 7 UU 28/2002 dan peraturan pelaksanaannya pada Pasal 14 PP 36/2005. Izin Mendirikan Bangunan gedung diberikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing. Sebagai contoh untuk provinsi Jakarta diatur oleh Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta No. 7 Tahun 2010.
 
e.               Surat Keterangan Domisili Perusahaan
 
Diajukan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan kepada kelurahan setempat lokasi toko ritel tradisional.
 
f.                          Izin Gangguan
 
Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Permendagri 27/2009, yang dimaksud dengan Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi/badan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempat/kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
 
 
Demikian jawaban yang kami sampaikan, semoga dapat memberikan pencerahan.
 
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Gangguan (Hinderordonnantie) S. 1926-226;
 
2. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“UU 28/2002”);
 
3. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Waralaba (“PP 36/2005”);
 
4. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (“PP 42/2007”);
 
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern ("Perpres 112/2007");
 
6. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern ("Permendag 53/2008");
 
7. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan ("Permendag 36/2007");
 
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 46/M-Dag/Per/9/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan("Permendag 46/2009"); dan
 
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Daerah ("Permendagri 27/2009").

Pengertian Direct Selling dan Multi Level Marketing

1. Apa itu Direct Selling (Penjualan Langsung) ?
Direct Selling (Penjualan Langsung) adalah : Metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu
kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran
yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus
penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar.

2. Apa saja yang termasuk Direct Selling ?
1. Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), maksudnya adalah :
Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program
pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan
dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri.
2. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), maksudnya adalah :
Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program
pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi
penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya
sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.
3. Bagaimana kita mengetahui perusahaan yang melakukan penjualan langsung dengan benar ?
a. Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja.
b. Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil
rekrut anggota baru.
c. Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh
konsumen.
d. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual
dengan harga yang tidak wajar.
e. Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan
barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru.
f. Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha.
g. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya
terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota
bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan.

Kumpulan foto detik-detik peluncuran Blackberry !0 resmi

NEW YORK, KOMPAS.com - Sistem operasi dan dua ponsel pintar BlackBerry 10 resmi diperkenalkan ke publik pada 30 Januari 2013. Peserta dari berbagai penjuru dunia datang ke acara itu, untuk menyaksikan inovasi terbaru dari perusahaan BlackBerry.

Perusahaan asal Kanada itu membuat keputusan yang mengejutkan publik. Mereka mengganti nama perusahaan dari Research In Motion (RIM) menjadi BlackBerry.

Hal ini diikuti oleh perubahan kode saham di lantai bursa. Perusahaan itu akan dikenal dengan kode BBRY di Nasdaq, AS, dan BB di Toronto Stock Exchange, Kanada.

Di hari bersejarah itu, BlackBerry menggelar acara peluncuran di beberapa lokasi, antara lain di Toronto, London, Paris, Johannesburg, dan Dubai. Namun, acara pusatnya berlangsung di Pier 36 di New York, AS.

BlackBerry mengatur lokasi sebaik mungkin, di mana tersedia ruang eksibisi yang besar. Di sanalah para mitra BlackBerry memamerkan produknya, mulai dari perusahaan rintisan digital seperti Box, Paper camera, TuneIn Radio, hingga perusahaan mapan seperti Cisco, ESPN, Univision, dan Bloomberg.

Edi Taslim/Kompas.com


Edi Taslim/Kompas.com


Edi Taslim/Kompas.com


Seperti ruangan eksibisi pada umumnya, para pengunjung dan pengusaha memanfaatkannya sebagai tempat berinteraksi untuk sekedar berbincang, hingga membicarakan kerjasama bisnis jangka panjang.

Tepat pukul 10 pagi waktu New York, acara peluncuran BlackBerry 10 dimulai. Hadirin duduk rapi menunggu kedatangan sang pembicara utama, dia adalah Thorsten Heins.

Edi Taslim/Kompas.com


Berkebangsaan Jerman, pria dengan tinggi badan 200 centimeter ini memiliki karakter pembawaan yang tenang. Heins menjabat sebagai CEO BlackBerry mulai Januari 2012, menggantikan duo CEO sebelumnya, Jim Balsillie dan Mike Lazaridis.

Heins membawa perubahan dalam perusahaan. Ia melakukan re-branding dan pembaruan di segala lini produk, mulai dari toko aplikasi BlackBerry World yang juga akan menjual konten video dan musik, sistem operasi BlackBerry, dan tentu saja, ponsel BlackBerry 10 itu sendiri.

Ia menjanjikan ponsel BlackBerry 10 akan dipasarkan ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Edi Taslim/Kompas.com


Ada dua ponsel BlackBerry 10 yang diperkenalkan Heins di hari hari itu. BlackBerry Z10 untuk model layar sentuh penuh, sekaligus menjadi produk andalan, dan BlackBerry Q10 yang menawarkan papan ketik format QWERTY.

Edi Taslim/Kompas.com


BlackBerry Q10 tak lagi dibekali trackpad, dan layarnya bisa dinavigasi dengan sentuhan jari. Heins mengatakan ponsel berukuran 3,1 inci ini akan memberi pengalaman mengetik terbaik. "Kami tahu ada banyak pecinta ponsel dengan keypad fisik di luar sana," katanya.

Edi Taslim/Kompas.com


Untuk mempercantik dua ponsel BlackBerry 10, perusahaan ini juga menyediakan aksesori warna-warni dengan berbagai model, mulai dari penutup panel belakang, hingga yang terbuat dari kulit.

Edi Taslim/Kompas.com


Edi Taslim/Kompas.com
Kemudian, Heins ditemani oleh Vivak Bhardwaj, Head of Software Portfolio BlackBerry. Mereka kemudian membicarakan segala hal yang baru di sistem operasi ini, termasuk layanan BlackBerry Messenger yang kini bisa melakukan video chat atau ngobrol lewat video.

Edi Taslim/Kompas.com


Fitur baru lainnya dari BlackBerry 10 adalah Screen Share. Layanan ini mengizinkan pengguna untuk berbagi layar perangkatnya dengan pengguna lain yang sedang chatting bersama dirinya dengan memanfaatkan teknologi mirroring. Pendek kata, pengguna bisa melihat semua isi layar perangkat BlackBerry milik temannya dari jarak jauh.

Melalui fitur ini, pengguna bisa saling berbagi video, foto, dokumen, e-book, dan masih banyak lagi.

Edi Taslim/Kompas.com
Di penghujung acara, BlackBerry membuat kejutan dengan membawa penulis dan penyanyi Alicia Keys ke panggung. Diva yang terkenal dengan tembang "Some People Want It All" ini direkrut sebagai Global Creative Director BlackBerry.

Edi Taslim/Kompas.com


Heins mengatakan, BlackBerry membutuhkan seseorang yang kreatif, yang dapat membawa kreativitas itu dalam teknologi. Keys berkomitmen untuk bekerja keras di BlackBerry untuk menjadikan perusahaan itu lebih kreatif dan inovatif, mulai dari desain hingga perangkat lunak.

"Kami berharap dapat bekerja bersama-sama dalam waktu lama," ujar Keys.

Acara peluncuran BlackBerry 10 diakhiri dengan sesi tanya-jawab seputar produk baru. Perusahaan belum mengumumkan secara pasti kapan produk BlackBerry akan masuk ke pasar Indonesia. BlackBerry tentu berharap ekosistem BlackBerry 10 dapat tumbuh cepat dan kuat, agar dapat bersaing dengan iOS dari Apple dan Android dari Google yang kini mendominasi pasar global.

Selasa, 29 Januari 2013

Wow, Iguana Tahan 30 menit di dalam air


Seekor iguana laut santai di dasar laut saat ribuan ikan berenang dengan, sebuah hasil foto yang ditangkap di dekat Kepulauan Galapagos.
Pulau-pulau yang terisolasi, terkenal dengan kunjungan Charles Darwin 1835 yang berbentuk pandangan naturalis pada evolusi, yang adalah satu-satunya tempat di dunia di mana iguana laut hidup.
Makhluk-makhluk yang unik, yang digambarkan sebagai 'imp kegelapan' oleh Darwin. Iguana itu berada di dalam air bisa sampai setengah jam, dan menyelam hingga kedalaman hingga 45 meter.

• Kadal bersisik bertengger di dasar laut, di Kepulauan Galapagos
• Kepulauan ini terkenal dengan kunjungan Charles Darwin 1835 yang turut membentuk pandangan naturalis pada berkat evolusi spesies unik mereka

• Fotografer Howard Hall, 62, menangkap gambar yang menakjubkan dari iguana laut sementara makan ganggang dari atas batu beberapa meter di bawah air

Ini adalah perenang anggun, namun kaku di darat dan Darwin jijik dengan penampilan mereka ketika ia mengunjungi pulau-pulau ini.
'Mereka adalah hitam seperti bebatuan berpori dimana mereka merangkak & mencari mangsa mereka dari Laut. Saya menyebutnya 'imp kegelapan', 'tulisnya.
Kunjungan Darwin ke Galapagos membantu untuk membentuk ide tentang evolusi karena jumlah spesies unik yang telah berkembang di sana.
"Saya menangkap foto dengan kamera bawah air dan sangat senang dengan hasilnya."

• Howard, dari Del Mar, California, mengatakan: iguana laut memakan alga yang tumbuh di bebatuan di kolam pasang dangkal dan dalam setiap hari selama beberapa jam